Sabtu, 20 Oktober 2012

Hadits Hasan


Makalah Hadits Hasan 
Oleh: Imam Fathollah
Pascasarjana STAIN Jember Ak. IX
Dosen Pengampu : Dr. H. Kasman, M.Fil.I
Makul : STUDI HADITS
BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Kata hadits seringkali disebut juga dengan istilah khabar atau sunnah. Hadits atau Sunnah merupakan sumber hukum Islam kedua setelah Alqur’an.  Keduanya merupakan pedoman hidup yang mengatur segala tingkah laku dan perbuatan manusia. Al-Qur’an mempunyai kedudukan sebagai suatu yang mutlak kebenaran beritanya, sedangkan hadits Nabi belum dapat dipertanggungjawabkan periwayatannya, apakah berasal dari Nabi atau tidak.
Hadits mempunyai fungsi penting dalam menjelaskan setiap ayat-ayat Alqur’an, baik  ayat Muhkamat maupun Mutasyabihat. Sehingga hadits sangat perlu untuk dijadikan sebagai sandaran umat Islam dalam mempelajari / mendalami ajaran-ajaran agama Islam.
Dalam hadits ada yang dalam periwatannya telah memenuhi syarat-syarat tertentu untuk diterimanya sebagai sebuah hadits atau yang dikenal dengan hadits maqbul (diterima). Namun disisi lain terdapat hadits-hadits yang dalam periwayatannya tidak memenuhi kriteria-kriteria tertentu atau lebih dikenal dengan istilah hadits mardud (ditolak) atau bahkan ada yang palsu (maudhu’), hal ini dihasilkan setelah melakukan pemyelidikan, pemeriksaan dan penelitian yang seksama tentang para rawinya serta segi-segi lainnya untuk menentukan diterima atau ditolaknya hadits tersebut.
Hal ini terjadi disebabkan keragaman orang yang menerima maupun meriwayatkan hadits Rasulullah.  Berbagai macam hadits yang menimbulkan kontraversi dari berbagai kalangan. berbagai analisis atas kesahihan sebuah hadits baik dari segi putusnya Sanad dan tumpang tindihnya makna dari Matan pun bermunculan untuk menentukan kualitas sebuah hadits.
Dilihat dari segi kualitas hadits, maka hadits bisa dikelompokkan menjadi tiga yaitu: hadits shahih, hadits hasan dan hadits dha’if. Namun dalam makalah ini, hanya akan membahas hadits hasan. 
B.       Permasalahan
Terdapat berbagai permasalahan yang akan dikupas dalam makalah ini  yaitu:
             1.     Pengertian  Hadits Hasan
             2.     Sebab-sebab timbulnya Hadits Hasan
             3.     Klasifikasi Hadits Hasan
             4.     Kedudukan Hadits Hasan
             5.     Istilah-istilah yang semakna hadits hasan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian  Hadits Hasan
Hasan menurut bahasa artinya baik dan bagus,[1] Sesuatu yang disenangi dan dicondongi oleh nafsu[2].
Sedangkan secara istilah, hadits hasan didefinisikan secara beragam oleh ahli Hadits, sebagai berikut :
1.       Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani
وَخبرالأحاد بنقل عدل تام الضبط متصل السند غير معلل ولا شا ذ
Khobar  ahad yang dinukil oleh orang yang adil, kurang sempurna hapalannya, bersambung sanadnya, tidak cacat, dan tidak syadz.[3] .
2.       Menurut Imam at-Tirmidzi
 كل حديث يروى لا يكو ن فى إسنا ده من يّتّهم با لكذب ولا يكو ن الحديث شا دّا و يروى من غير وجه نحو ذالك
Tiap-tiap hadits yang pada sanadnya tidak terdapat perawi yang tertuduh dusta, pada matannya tidak  terdapat keganjalan, dan hadits itu diriwayatkan tidak hanya dengan satu jalan (mempunyai banyak jalan) yang sepadan dengannya
Definisi hadits hasan menurut at-Tirmidzi ini terlihat kurang jelas, sebab bisa jadi hadits yang perawinya tidak tertuduh dusta dan juga hadits gharib, sekalipun pada hakikatnya berstatus hasan.  Tidak dapat dirumuskan dalam definisi ini sebab dalam definisi tersebut disyariatkan tidak hanya melalui satu jalan periwayatan (mempunyai banyak jalan periwayatan). Meskipun demikian, melalui definisi ini at-Tirmidzi tidak bermaksud  menyamakan hadits hasan dengan hadits shahih, sebab justru at-Tirmidzilah yang mula-mula memunculkan istilah hadits hasan ini.[4]
3.       Menurut At-Thibi
مسند من قرب من درجة الثقة أو مرسل ثقة وروي كلا هما من غير وجه وسلم من شدو ذٍ ا ولا علة .
Hadits musnad ( muttasil dan marfu’ ) yang sanad-sanadnya mendekati derajat tsiqah. Atau hadits mursal yang sanad-sanadnya tsiqah, tetapi pada keduanya ada perawi lain, dan hadits itu terhindar dari syadz ( kejanggalan ) dan illat (kekacauan).[5]
Dengan kata lain hadits hasan adalah :
هو ما ا تصل سنده بنقل العدل الذى قلَّ ضبطه و خلا من الشّذوذ والعلة .
Hadits hasan adalah hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh orang adil, kurang sedikit ke-dhabit-annya, tidak ada keganjilan (syadz) dan tidak ada illat.[6]
Atas dasar pengertian hadits hasan tersebut, maka syarat-syarat hadits hasan itu ada lima macam, yaitu:
1.    Muttasil sanadnya
2.    Rawinya adil
3.    Rawinya dhabith
Kedhabitan rawi disini tingkatannya dibawah kedhabitan rawi hadits shahih, yakni kurang sempurna kedhabitannya.  
4.    Tidak temasuk hadits syadz
5.    Tidak terdapat illat [cacat][7]
B.       Sebab-sebab timbulnya Hadits Hasan
Sebelumnya butuh kami ingatkan bahwa istilah hadits ‘hasan’ di kalangan ulama mutaqaddimin (terdahulu)  tidaklah dikenal. Di kalangan mereka, hadits hanya terbagi menjadi dua: Shahih dan dha’if. Ini dibuktikan dengan karya tulis para ulama terdahulu, dimana mereka menamakan kitabnya dengan nama Ash-Shahih, akan tetapi di dalamnya mereka menyebutkan hadits yang hasan. Misalnya Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, walaupun keduanya disifati dengan nama ‘shahih’, akan tetapi kenyataannya di dalam keduanya terdapat tidak sedikit hadits-hadits yang hasan.
Belakangan, para ulama ahli hadits mulai menyendirikan jenis hadits hasan ini dan membedakannya dari hadits shahih. Akan tetapi mereka kemudian berbeda pendapat dalam memberikan batasan dan definisinya, bahkan hingga mencapai 16 pendapat. Adanya banyak pendapat dalam definisinya ini adalah hal yang wajar, mengingat hadits hasan ini berada di antara shahih dan dha’if dan istilah ‘hasan’ ini belum dikenal di kalangan ulama mutaqaddimin . Akan tetapi walaupun demikian, tetap sebagian ulama belakangan merajihkan dan memilih satu pendapat terkuat mengenai definisi hadits hasan, dan itu yang insya Allah akan kami sebutkan di bawah.[8]
Ketika berbicara mengenai sejarah pengklasifikasian kualitas hadits  mayoritas para ahli hadits muta’akhirin didalam kitab-kitab ilmu hadits karangan mereka berpendapat bahwa sebelum masa Imam Abu Musa At-Tirmidzi, istilah hadits hasan sebagai salah satu bagian dari pengklasifikasian kualitas hadits belum dikenal dikalangan para ulama hadits.
Pada masa itu hadits hanya diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu hadits sahih dan hadits dhaif. Adapun setelah masa beliau terjadi perkembangan dalam pengklasifiakasian hadits, pada masa ini hadits bila ditinjau dari segi kualitasnya diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu hadits  sahih, hadits hasan, dan hadits dha’if. Dan beliaulah yang pertama kali memperkenalkan hal itu. Pendapat ini disandarkan kepada pendirian imam Taqiyuddin Ibnu Taimiyah didalam kitab majmu fatawa, beliau menjelaskan:

Orang yang pertama kali memperkenalkan bahwa hadits terbagi atas pembagian sahih , hasan dan dha’if adalah abu Isa At- Tirmidzi dan pembagian ini tidak dikenal dari seorang pun pada masa-masa sebelumnya. Adapun sebelum masa at-Tirmidzi dikalangan ulama hadits pembagian tiga kualitas hadits ini tidak dikenal oleh mereka hanya membagi hadits itu menjadi sahih dan dhaif (Majmu Fatawa Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiyah XVII: 23 & 25).

Menurut Imam Ibnu Taimiyyah hadits daif pada masa sebelum Imam At-Tarmidzi itu terbagi menjadi dua macam.
             1.          Hadits daif dengan kedaifan yang tidak terhalang untuk mengamalkannya dan dhaif ini menyerupai Hasan dalam istilah At-Tirmidzi.
             2.          Hadits da’if dengan kedaifan yang wajib ditinggalkan (tidak boleh diamalkan). Karena itu pada masa sebelum imam at-tirmidzi, hadits hasan dikatergorikan kedalam hadits da’if, namun dengan keda’ifan yang tidak terlalu parah hingga layak untuk diamalkan. Itulah sebabnya dikalangan para ulama ada yang berpendapat bahwa hadits da’if boleh diamalkan pada hal-hal yang tidak bersifat esensial, diataranya seperti sirah, tarikh, fadha’ilul amal dan mengamalkan hadits itu lebih mereka sukai dari pada pendapat seseorang (Ra’yu). Menurut imam ibnu Taimiyah hadits hasan yang dimaksud oleh para ulama salaf  tersebut adalah hadits yang menempati derajat hasan pada istilah tirmidzi.

Anggapan bahwa Imam At-Tirmidzi adalah orang paling pertama yang memperkenalkan istilah hadits Hasan yang diusung oleh Imam
Ibnu Taimiyyah ini, diikuti pula oleh muridnya, Al-Hafid Syamsyuddin
Muhammad bin Ahmad Adz-Dzahabi di dalam kitabnya, 
Al-Muqidhah fi
Ilmi Musthalah Al-Hadits dan sebagian besar ulama besar hadits.

Namun pendapat Imam Ibnu Taimiyyah ini ditolak oleh Abdul Fatah Abu Guddah pada Tahqiq-nya dalam  kitab Al-Muqidhah fi Ilmi Musthalah Al-Hadits ia berkata:
Dan yang benar, sesungguhnya penggunaan istilah Hasan sudah ada dan dikenal sebelum masa Imam At-Tirmidzi dalam waktu yang lama”.(Al-Muqiidhah fi Ilmi Musthalah Al-Hadits, 1982: 27).

Pendapat Abdul Fatah Abu Guddah dalam mengkritisi pendapat Imam Ibnu Taimiyyah tadi, masih bisa dikatakan  berupa sebuah hipotesis yang harus dibuktikan untuk menjadi sebuah kesimpulan, dengan mencari bukti-bukti yang sekiranya layak dijadikan landasan pendapat tersebut.
Dalam hal ini Ibnu Shalah  juga memberikan komentar, yang pada akhirnya bisa dijadikan sebagai sebuah landasan dan sekaligus memperkuat pendapat Abdul Fatah Abu Gudah.
Bahwa ditemukan istilah Hasan  pada beberapa tempat yang berbeda dari perbincangan sebagian guru-gurunya (Imam At-Tirmidzi) dan generasi sebelumnya seperti Ahmad bin Hanbal, Al-Bukhari, dan selain keduanya”.
(Muqaddimah Ibnu Shalah fi Ulum Al-Hadits,
:1 18).[9]
مقدمة بن الصلاح في مصطلح الحديث - (1 / 18)
كتاب أبي عيسى الترمذي رحمه الله أص ل في معرفة الحديث الحسن وهوالذى نوه باسمه وأكثر من ذكره في جامعه ويوجد في متفرقات من كلام بعض مشايخه والطبقةالتى قبله كاحمد بن حنبل والبخاري وغيرها

Berdasarkan keterangan dari Ibnu Sholah  diatas, dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa pemakaian istilah hasan dalam mengklasifikasikan suatu hadits berdasarkan kualitasnya, sudah dilakukan oleh guru-guru imam turmudzi dan generasi sebelumnya walaupun tidak memasyarakat. Dengan demikian terbantahlah pendapat imam Ibnu Taimiyah yang mengatakan bahwa Imam Tirmidzi sebagai orang yang memperkenalkan istilah hadits hasan.
C.      Klasifikasi Hadits Hasan
             1.     Hadits Hasan Li Dzatihii
Hadits hasan li dzatihii adalah hadits yang memenuhi segala syarat-syarat hadits hasan,[10] hadits hasan dengan sendirinya, karena telah memenuhi segala kriteria dan persyaratan yang ditentukan.[11]
Sebuah hadits dikategorikan sebagai hasan li dzatihi karena jalur periwayatannya, hanya melalui satu jalur periwayatan saja. Sementara hadits hasan pada umumnya, ada kemungkinan melalui jalur riwayat yang lebih dari satu. Atau didukung dengan riwayat yang lainnya. Bila hadits hasan ini jumlah jalur riwayatnya hanya satu, maka hadits hasan itu disebut dengan hadits hasan li dzatihi. Tetapi jika jumlahnya banyak, maka ia akan saling menguatkan dan akan naik derajatnya menjadi hadits shahih li ghairihi.[12]
Contoh hadits hasan lidzatihii :
Diriwayatkan oleh At-Tirmizi, dia berkata: telah bercerita kepada kami Qutaibah, telah bercerita kepada kami Ja’far bin Sulaiman Ad-Dhab’I, dari Abi Imran Al-Jauni, dari Abu Bakar bin Abu Musa Al-Asy’ari, dia berkata,” Aku telah mendengar ayahku berkata dihadapan musuh, Rasulullah bersabda, :
 حدثنا قتيبة حدثنا جعفر بن سليما ن الضبعيٌّ عن ابي عمران الجو نيّ عن ابي بكر بن ابي موسى الا شعرىّ قال سمعت أبي بحضر ة العد وِّ يقول قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إنّ ابواب الجنّة تحت ظلال السيوف
“......dari Abu Bakar bin Abu Musa al-Asy’ari, (berkata), saya mendengar ayahku ketika berada dihadapan musuh berkata, Rasulullah saw. Bersabda: ‘sesungguhnya pintu-pintu surga berada dibawah bayang-bayang pedang’.” (HR. al-Tirmidzi)

Empat perawi hadits tersebut adalah tsiqoh kecuali Ja’far bin Sulaiman ad-Dhab’I, sehingga hadits ini sebagai hadits hasan.[13]
             2.     Hadits Hasan Li Gahirihi

Hadits hasan li ghairihi adalah  hadits dhaif yang bukan dikarenakan perawinya pelupa, banyak salah dan orang fasik, yang mempunyai mutabi’ dan syahid,[14]  hadits yang dhaif dikuatkan dengan beberapa jalan, dan sebab kedhaifannya bukan karena kefasikan perawi (yang keluar dari jalan kebenaran) atau kedustaannya.
Seperti satu hadits yang dalam sanadnya ada perawi yang mastur (tidak diketahui keadaannya), atau rawi yang kurang kuat hafalannya, atau rawi yang tercampur hafalannya karena tuanya, atau rawi yang pernah keliru dalam meriwayatkan, lalu dikuatkan dengan jalan lain yang sebanding dengannya, atau yang lebih kuat darinya. Hadits ini derjatnya lebih rendah dari pada hasan lidzatihii dan dapat dijadikan hujjah.[15]  

Contoh hadits hasan li ghairihi
Seperti hadits yang diriwayatkan oleh Al-Turmudzi dan dia menilainya hasan, dari riwayat Syu’bah dari ‘Asim bin Ubaidillah dari Abdullah bin Amir bin Rabi’ah dari ayahnya, berbunyi sebagai berikut:
حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ ، قَال سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ ، عَنْ أَبِيهِ : أَنَّ امْرَأَةً مِنْ بَنِي فَزَارَةَ تَزَوَّجَتْ عَلَى نَعْلَيْنِ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :" أَرَضِيتِ مِنْ نَفْسِكِ وَمَالِكِ بِنَعْلَيْنِ ؟" قَالَتْ : نَعَمْ . قَالَ : فَأَجَازَهُ .(رواه الترمذي)                                 

Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari jalur Syu’bah dari ‘ashim bin ‘Ubaidillah,dari Abdillah bin Amir bin Rabi’ah, dari ayahnya bahwasanya seorang perempuan dari bani Fazarah menikah dengan mahar sepasang sandal…”

Al-Turmudzi mengomentari bahwa hadits itu terdapat riwayat-riwayat lain, yaitu dari Umar, Abu Hurairah, Aisyah dan Abu Hadrad. Dalam hal ini Al-Turmudzi menilai hadits tersebut hasan, karena meskipun ‘Asim dalam sanad hadits yang diriwayatkannya itu dhaif karena jelek hafalannya, hadits ini didukung oleh adanya riwayat-riwayat lain.[16]
D.      Kedudukan Hadits Hasan
Hadits hasan sama seperti hadits shahih dalam pemakaiannya sebagai hujjah, walaupun kekuatannya lebih rendah dibawah hadits shahih.[17] Hanya saja, jika terjadi pertentangan antara hadits shahih dengan hadits hasan, maka harus mendahulukan hadits shahih, karena tingkat kualitas hadits hasan berada dibawah hadits shahih. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari dimensi kesempurnaan kedhabitan rawi-rawi hadits hasan, yang tidak seoptimal kesempurnaan kedhabithan rawi-rawi hadits shahih.[18]
Kebanyakan ulama ahli hadits dan fuqoha bersepakat untuk menggunakan hadits shahih dan hadits hasan sebagai hujjah. Disamping itu, ada ulama yang mensyaratkan bahwa hadits hasan dapat digunakan sebagai hujjah,  bilamana memenuhi sifat-sifat yang diterima. Pendapat terakhir ini memerlukan peninjauan yang seksama. Sebab, sifat-sifat yang dapat diterima itu ada yang tinggi, menengah dan rendah. Hadits yang sifat dapat diterimanya tinggi dan menengah adalah hadits shahih, sedangkan hadits yang sifat dapat diterimanya rendah adalah hadits hasan.
Hadits-hadits yang mempunyai sifat dapat diterima sebagai hujjah disebut hadits maqbul, dan hadits yang tidak mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima disebut hadits mardud.


yang termasuk hadits maqbul adalah:
1.      Hadits shahih, baik shahih li dzatihi maupun shahih li ghairihi
2.      Hadits hasan, baik hasan li dzatihi maupun hasan li ghairihi
Yang termasuk hadits mardud  adalah segala macam hadits dhaif. Hadits mardud  tidak dapat diterima sebagai hujjah karena terdapat sifat-sifat tercela pada rawi-rawinya atau pada sanadnya.[19]
Ringkasnya, hadits yang dapat diterima sebagai hujjah atau dalam istimbath [konklusi] hukum hanyalah hadits shahih dan hasan. Hadits dhaif tidak dapat digunakan baik sebagai hujjah maupun istimbath hukum.[20]
E.       Kitab-kitab yang mengandung Hadits hasan 
Para ulama belum menyusun kitab khusus tentang hadits-hadits hasan secara terpisah sebagaimana mereka melakukannya dalam hadits shahih, tetapi hadits hasan banyak kita dapatkan pada sebagian kitab, diantaranya:
1.      Jami’ At-Tirmidzi, dikenal dengan Sunan At-Tirmidzi, merupakan sumber untuk mengetahui hadits hasan.
2.      Sunan Abi Dawud
3.      Sunan Ad-Daruqutni[21]
F.       Istilah-istilah yang semakna hadits hasan
Istilah-istilah yang digunakan oleh para ahli hadits dalam menyebut hadits maqbul ialah:
1.      Jayyid
2.      Qowiy
3.      Shalih
4.      Tsabit
5.      Maqbul
6.      Mujawad[22]
BAB III
PENUTUP

Berdasarkan latar belakang dan pembahasan diatas , maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.      Bahwa hadits hasan adalah hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh orang adil, kurang sedikit ke-dhabit-annya, tidak ada keganjilan (syadz) dan tidak ada illat.
2.      Macam-macam hadits hasan adalah :
a)    Hadits Hasan Li Dzatihi
b)    Hadits Hasan Li Ghairih
3.      Kriteria Hadits hasan :
a)    Sanad Hadits harus bersambung.
b)   Perawinya adil
c)    Perawinya mempunyai sifat dhabit, namun kualitasnya lebih rendah (kurang) dari yang dimiliki oleh perawi Hadits shahih
d)   Hadits yang diriwayatkan tersebut tidak syadz
e)    Hadits yang diriwayatkan terhindar dari illat
4.      Hadits hasan sama seperti hadits shahih dalam pemakaiannya dapat dijadikan sebagai hujjah, walaupun kekuatannya lebih rendah dibawah hadits shahih.
5.      Kitab-kitab Yang Memuat Hadits Hasan
a)    Sunan at-Tirmidzy
b)    Sunan Abu Daud
c)    Sunan ad-Dar Quthny



DAFTAR PUSTAKA

Alawi Al-Maliki,Muhammad, 2009, Al-Manhalu Al-Lathiifu fi Ushuuli Al-Haditsi Al-Syarifi, terj. Adnan Qohar, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Al-Qattan, Syaikh Manna, 2005, Pengantar Studi Ilmu Hadits, terj. Mifdhol Abdurrahman, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar
Ismail, Muhammad, 2002,  prinsip-prinsip pemahaman Al-Qur’an dan hadits, Jakarta:Khairul Bayaan
Majid Khon, Abdul, 2009, Ulumul Hadits, Jakarta: Amzah
Rifa’I, Zuhdi, 2008, Mengenal Ilmu  Hadits, Jakarta: al-Ghuraba
Sahrani, Sohari, 2002, Ulumul Hadits, Bogor: Ghalia Indonesia
Solahuddin,M:Agus Suyadi, 2011, Ulumul Hadits, Bandung, Pustaka Setia




[1] Syaikh Manna’ Al-Qattan, Pengantar Studi Ilmu Hadits, terj. Mifdhol Abdurrahman (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar), 2005, 121
[2]  Sohari Sahrani, Ulumul Hadits,(Bogor: Ghalia Indonesia,2002), 114
[3]  M. Solahuddin & Agus Suyadi, Ulumul Hadis, (Bandung, Pustaka Setia, 2011), 145-146

[4]  Sohari Sahrani, Ulumul Hadits,…114
[5]  Sohari Sahrani, Ulumul Hadits,…115
[6]  Abdul Majid Khon, Ulumul Hadits, (Jakarta:Amzah,2009), 159
[7]  Muhammad Alawi Al-Maliki, Al-Manhalu Al-Lathiifu fi Ushuuli Al-Hadisi Al-Syarifi, terj. Adnan Qohar, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), 59
[10]  M. Solahuddin & Agus Suyadi, Ulumul Hadits,…146
[11]  Abdul Majid Khon, Ulumul Hadits,…161
[12] Zuhdi Rifa’i, Mengenal Ilmu Hadits,(Jakarta: al-Ghuraba, 2008), 167
[13] Syaikh Manna’ Al-Qattan, Pengantar Studi Ilmu Hadits, terj. Mifdhol Abdurrahman,…122
[14] M. Solahuddin & Agus Suyadi, Ulumul Hadits,…146
[15] Syaikh Manna’ Al-Qattan, Pengantar Studi Ilmu Hadits, terj. Mifdhol Abdurrahman,…124
[16]  Muhammad Alawi Al-Maliki, Al-Manhalu Al-Lathiifu fi Ushuuli Al-Hadisi Al-Syarifi, terj. Adnan Qohar,…63
[17]  Syaikh Manna’ Al-Qattan, Pengantar Studi Ilmu Hadits, terj. Mifdhol Abdurrahman,…121
[18]  Muhammad Alawi Al-Maliki, Al-Manhalu Al-Lathiifu fi Ushuuli Al-Hadisi Al-Syarifi, terj. Adnan Qohar,…60
[19]  M. Solahuddin & Agus Suyadi, Ulumul Hadits,…147
[20]  Muhammad Ismail, Prinsip-prinsip Pemahaman Al-Qur’an dan Hadits, (Jakarta:Khairul Bayaan, 2002), 145
[21]  M. Solahuddin & Agus Suyadi, Ulumul Hadits,…147
[22]  Muhammad Alawi Al-Maliki, Al-Manhalu Al-Lathiifu fi Ushuuli Al-Hadisi Al-Syarifi, terj. Adnan Qohar,…60

Tidak ada komentar:

Posting Komentar